Alasan Pemerintah Tak Menaikkan Tarif Listrik untuk Pelanggan Bisnis Pemerintah tak menaikkan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri demi mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
Tarif Listrik Naik, ESDM: Kami Hitung Dampaknya Inflasi 0,019 Persen Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas